NIHMEDAN.COM – Pemerintah Kota Medan turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan. Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg. Henny Savitri, M.K.M., hadir mewakili Wali Kota Medan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Medan.
Dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 9 Juni 2026, Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan 1.211 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, lebih dari 92 ribu butir ekstasi, 21 ribu butir Happy Five, serta ribuan pod vaping liquid yang mengandung narkotika.
Selain mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk jaringan internasional pod vaping liquid narkotika dan penyitaan 20 kilogram sabu di Gerbang Tol Helvetia, Polrestabes Medan juga telah melaksanakan 102 kali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta menghancurkan puluhan barak narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian, TNI, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, media, dan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya penelusuran aset hasil kejahatan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 1,4 juta jiwa dari bahaya narkotika, dengan nilai barang bukti mencapai ratusan miliar rupiah.***








