Pelajari Qresto dari Medan, Wali Kota Tanjungpinang Bidik Optimalisasi Pajak Daerah

Redaksi | Headline | News
oleh

Pemko Medan menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tanjungpinang beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan terbaru, yaitu Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Kehadiran Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah disambut hangat oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang saling berbagi (sharing) strategi oleh kedua pimpinan daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran pajak daerah.

Dalam pertemuan itu, Rico Waas mengatakan dalam mengelola APBD kota Medan yang mencapai kurang lebih Rp7 triliun, Pemko Medan terus berinovasi agar sektor pendapatan daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, hingga PBB dapat terkelola secara maksimal.

​Rico Waas memaparkan bahwa sistem pungutan pajak restoran 10% (PB1) selama ini rawan kebocoran akibat metode self-assessment (pelaporan mandiri oleh wajib pajak) maupun manipulasi alat tapping box.

​”Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” kata Rico Waas.

Maka dari itu, melalui kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah melahirkan inovasi Qresto yang resmi diluncurkan pada 27 April

Pemko Medan menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tanjungpinang beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan terbaru, yaitu Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Kehadiran Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah disambut hangat oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang saling berbagi (sharing) strategi oleh kedua pimpinan daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran pajak daerah.

Dalam pertemuan itu, Rico Waas mengatakan dalam mengelola APBD kota Medan yang mencapai kurang lebih Rp7 triliun, Pemko Medan terus berinovasi agar sektor pendapatan daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, hingga PBB dapat terkelola 
​Rico Waas memaparkan bahwa sistem pungutan pajak restoran 10% (PB1) selama ini rawan kebocoran akibat metode self-assessment (pelaporan mandiri oleh wajib pajak) maupun manipulasi alat tapping box.

​”Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” kata Rico Waas.

Maka dari itu, melalui kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah melahirkan inovasi Qresto yang resmi diluncurkan pada 27 Apri
Pemko Medan menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Tanjungpinang beserta jajaran dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan terbaru, yaitu Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Kehadiran Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah disambut hangat oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Balai Kota, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan ini menjadi ajang saling berbagi (sharing) strategi oleh kedua pimpinan daerah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menutup celah kebocoran pajak daerah.

Dalam pertemuan itu, Rico Waas mengatakan dalam mengelola APBD kota Medan yang mencapai kurang lebih Rp7 triliun, Pemko Medan terus berinovasi agar sektor pendapatan daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, hingga PBB dapat terkelola secara maksimal.

​Rico Waas memaparkan bahwa sistem pungutan pajak restoran 10% (PB1) selama ini rawan kebocoran akibat metode self-assessment (pelaporan mandiri oleh wajib pajak) maupun manipulasi alat tapping box.

​”Selama ini banyak restoran yang lapor sendiri. Pakai tapping box pun terkadang bisa dimatikan atau mereka membuat buku laporan ganda. Datanya jadi tidak valid. Jadi kita tidak hanya bicara mencari pendapatan baru, tapi bagaimana agar PAD yang harusnya masuk ke kas daerah tidak bocor ke mana-mana,” kata Rico Waas.

Maka dari itu, melalui kerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah melahirkan inovasi Qresto yang resmi diluncurkan pada 27 Apri

No More Posts Available.

No more pages to load.