SAMARINDA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur menggandeng Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kaltim untuk memperkuat pembinaan warga binaan, mulai dari pendampingan kesehatan mental, pengembangan karakter, hingga pelatihan keterampilan produktif sebagai bekal setelah bebas.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Kanwil Ditjenpas Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim Yan Rusmanto beserta jajaran, Ketua IPPRISIA Kaltim Marliana Wahyuningrum dan pengurus, serta perwakilan satuan kerja pemasyarakatan, antara lain Rutan Samarinda, Lapas Samarinda, Bapas Balikpapan, Lapas Narkotika Samarinda, dan Lapas Perempuan Tenggarong.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim Yan Rusmanto menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan IPPRISIA dapat memperkuat program pembinaan yang selama ini telah berjalan di lapas dan rutan.
Dalam sambutannya, Yan menggambarkan dukungan yang dimiliki IPPRISIA dengan ungkapan, “Apa yang lu mau, gue ada”. Ungkapan tersebut menggambarkan kelengkapan jaringan mitra yang dapat mendukung berbagai kebutuhan pembinaan, mulai dari pengembangan kepribadian dan kemandirian hingga kesehatan mental.
Menurut Yan, pembinaan kepribadian dan kemandirian merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar di tengah masyarakat.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya menjangkau rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga diperluas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kerja sama ini bukan hanya di atas kertas dan bukan hanya seremoni. Bagaimana tindak lanjutnya setelah ini. Kami berkewajiban mendorong seluruh satuan kerja agar membuka pintu untuk berkolaborasi dengan IPPRISIA,” ujarnya.
Kesehatan Mental dan Tantangan Kembali ke Masyarakat
Yan menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi warga binaan, terutama mereka yang baru masuk dan yang akan segera mengakhiri masa pidana.
Warga binaan yang baru masuk menghadapi tantangan beradaptasi dengan lingkungan baru. Sementara itu, mereka yang menjelang bebas kerap memikirkan penerimaan keluarga, stigma masyarakat, serta kesempatan memperoleh pekerjaan setelah kembali ke lingkungan sosial.
“Ketika menjelang pulang, mereka kembali menghadapi persoalan psikologis. Bagaimana nanti di luar? Bagaimana keluarga dan masyarakat menerima mereka? Apakah masih ada stigma, dan bagaimana akses mereka untuk masuk ke dunia kerja?” kata Yan.
Menurutnya, keterlibatan psikolog dan tenaga pendamping profesional dapat membantu memperkuat program pembinaan sekaligus mempersiapkan warga binaan menghadapi proses reintegrasi sosial.
Yan juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowding yang menjadi tantangan pelaksanaan pembinaan di lapas dan rutan. Dalam sambutannya, ia mencontohkan Rutan Samarinda yang menurut data yang disampaikannya memiliki kapasitas sekitar 400 orang, tetapi dihuni lebih dari 1.300 orang.
Kondisi tersebut, ditambah keterbatasan sarana dan prasarana, membuat pembinaan tidak selalu dapat berjalan secara ideal. Karena itu, kolaborasi dengan pihak eksternal dinilai penting untuk memperkuat layanan yang diberikan kepada warga binaan.
Pelatihan Menjadi Bekal Setelah Bebas
Sementara itu, Ketua IPPRISIA Kaltim Marliana Wahyuningrum mengatakan, organisasinya telah menjalankan kegiatan pembinaan bersama Rutan Samarinda selama sekitar delapan tahun. Program tersebut bermula dari kepedulian terhadap persoalan kesehatan mental warga binaan.
Pada awalnya, IPPRISIA menghadirkan psikolog untuk memberikan edukasi dan konseling. Seiring waktu, kegiatan berkembang menjadi pembinaan karakter, pengembangan kepribadian, dan pelatihan keterampilan.
Marliana mengatakan, IPPRISIA berupaya menjadikan waktu warga binaan selama menjalani masa pidana sebagai kesempatan untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
Sejumlah pelatihan telah diberikan, antara lain menjahit, membuat roti, merajut, dan menyulam. IPPRISIA juga mendukung pembinaan keagamaan melalui kegiatan belajar membaca Al Quran dan kajian keislaman bagi warga binaan Muslim.
Khusus pelatihan menjahit, pembelajaran diberikan secara berjenjang, mulai tingkat dasar, terampil, hingga mahir.
Bahkan, IPPRISIA memberikan mesin jahit secara cuma-cuma kepada warga binaan yang memiliki bakat dan telah menyelesaikan masa pidananya. Bantuan tersebut diharapkan menjadi modal awal untuk membangun usaha mandiri.
Marliana menceritakan, salah seorang penerima bantuan mesin jahit kini telah kembali ke masyarakat dan mulai memenuhi kebutuhan hidupnya melalui keterampilan menjahit.
“Kami berharap pelatihan ini tidak hanya sekadar mengisi kekosongan atau kejenuhan warga binaan. Lebih dari itu, bagaimana keterampilan tersebut bisa menjadi bekal untuk memperoleh penghasilan dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah mereka bebas,” ujarnya.
PKS untuk Memperluas Kolaborasi
Marliana menjelaskan, IPPRISIA bergerak di bidang pendidikan dan sosial dengan fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kepribadian, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan masyarakat.
Organisasi yang berdiri sejak 2009 itu telah berkembang di 28 provinsi di Indonesia. Di Kalimantan Timur, IPPRISIA hadir sejak 2011 dan memiliki kepengurusan di sejumlah kabupaten dan kota.
Melalui PKS tersebut, IPPRISIA berharap program pembinaan dapat diperluas ke lapas dan rutan di berbagai wilayah Kaltim, termasuk Lapas Perempuan Tenggarong. Selama ini, koordinasi dan perizinan menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kegiatan ke satuan kerja lain.
IPPRISIA juga membangun kemitraan lintas sektor, termasuk dengan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) di Samarinda untuk mendukung pelatihan di bidang pertanian.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan banyak pihak, sesuatu yang sebelumnya terasa sulit bisa menjadi lebih mudah dikerjakan bersama,” kata Marliana.
Ia menegaskan, IPPRISIA siap menyesuaikan program dengan kebutuhan masing-masing lapas dan rutan. Harapannya, kerja sama tersebut dapat berlanjut menjadi kegiatan yang produktif dan berkesinambungan.
Bagi IPPRISIA, keberhasilan pembinaan bukan semata-mata diukur dari banyaknya kegiatan atau penghargaan yang diperoleh, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan warga binaan.
Melalui kolaborasi tersebut, pembinaan pemasyarakatan diharapkan tidak hanya membantu warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan keterampilan, penguatan mental, dan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (fnd)






