Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).
Peresmian ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan dan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang menjamin hak setiap warga negara tanpa memandang lokasi maupun latar belakang.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya.
Kabupaten Dairi menerima penghargaan tersebut yang diserahkan kepada Sekda Charles Bantjin sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Ia menilai Posbankum akan menjadi sarana efektif untuk memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat.
Usai acara, Charles Bantjin menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap keberadaan Posbankum. Menurutnya, Posbankum berperan penting dalam memberikan perlindungan, informasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum hingga ke desa-desa.
Ia berharap Posbankum tidak hanya menjadi tempat layanan hukum, tetapi juga sarana edukasi yang mampu mencegah konflik dan mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara diharapkan semakin mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat dengan akses yang cepat, mudah, dan terjangkau. Perlu diketahui, saat ini, Kabupaten Dairi sudah memiliki 169 posbankum yang tersebar di 161 desa dan 8 kelurahan.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kadis PMD, Simon Tonny Malau, Kabag Hukum, Arjun Nainggolan, dan Kepala Desa Karing, Ius Sariance Siburian.








